Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Respons PDI Perjuangan terhadap Gugatan Empat Kader di Kemenkumham

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, memberikan tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan oleh empat kader partainya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Gugatan ini terkait dengan pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan, yang merupakan periode 2019-2024 dan telah diperpanjang hingga tahun 2025.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa, 10 September 2024, Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa ia melihat gugatan ini sebagai sebuah tindakan hukum yang tidak murni. Ia menyatakan, "Kami menganggapnya sebagai sebuah langkah politik yang keterlaluan, ini bukan upaya hukum murni. Tidak ada kerugian apapun, baik moril maupun materil bagi penggugat." Menurut Deddy, tindakan ini cenderung dispersiapkan sebagai usaha untuk 'menyerang' Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Deddy Sitorus juga menekankan bahwa kuasa hukum yang mewakili para penggugat tampaknya terafiliasi dengan partai politik tertentu. “Dan yang aneh, beberapa pengacara penggugatnya, menurut informasi, terlihat berafiliasi dengan satu partai tertentu. Jadi, menurut saya, aroma politiknya sangat terasa,” ujarnya.

Gugatan ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang. PDI Perjuangan dikenal sebagai salah satu partai besar di Indonesia dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam politik nasional.

Dengan pernyataan ini, PDI Perjuangan berusaha untuk mengklarifikasi posisi mereka dan melawan tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

library_books Pdiperjuangan