Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Seminar Nasional PERSAJA Bahas Kesehatan Jiwa di Kejaksaan

Pada hari Selasa, 10 September 2024, Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengadakan Seminar Nasional yang bertema "Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) Dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diselenggarakan di ruang rapat Kajati Jatim, lantai 3.

Seminar ini dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Dr. Amir Yanto, SH., MH. Dalam sambutannya, Amir Yanto mengungkapkan terima kasih kepada semua anggota PERSAJA yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara tersebut. "Kerja keras yang kalian tunjukkan sangat berarti bagi kita semua," ujarnya.

Dalam seminar ini, terdapat keynote speech yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Ia menjelaskan tentang beberapa konsep penting seperti kedokteran kehakiman, medicolegal, medical jurisprudence, dan kesehatan yustisial. Narendra menekankan bahwa Kejaksaan kini telah memiliki Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang tidak hanya menyediakan pelayanan kesehatan umum, tetapi juga diharapkan berfungsi sebagai pusat rujukan forensik nasional dengan standar internasional.

Materi seminar juga mencakup topik "Peran Psikologi dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI". Narasumber untuk sesi ini adalah Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR), Nathanael E.J Sumampouw.

Selanjutnya, Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., MPd. Ked, yang merupakan dosen tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FHUI), membahas "Peran Psikiatri dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI".

Acara ditutup dengan materi terakhir yang disampaikan oleh Dr. Junaedi Saibih., S.H., M.Si., LL.M, seorang dosen tetap Fakultas Hukum UI (FHUI) yang juga berperan sebagai Mitra Justisia, mengenai "Reorganisasi Kejaksaan R.I".

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kesehatan jiwa dalam lingkungan kerja kejaksaan.

library_books Kejatijatim