Penyelidikan yang dilakukan oleh WIRED mengungkap informasi mengejutkan mengenai dua pengacara yang berafiliasi dengan firma hukum Lawfair. Firma ini terlibat dalam kasus yang berpotensi mempengaruhi akses remaja terhadap perawatan gender-affirming, yakni perawatan kesehatan untuk anak transgender yang membantu mereka mengekspresikan identitas gender mereka.
Salah satu pengacara yang disebutkan dalam penyelidikan ini memiliki sejarah lama dalam mengelola akun-akun di media sosial yang memposting konten rasis, termasuk pernyataan yang mencerminkan pandangan supremasi kulit putih. Salah satu akun tersebut menyatakan, “Amerika, jujur saja, akan menjadi tempat yang lebih beradab, aman, kaya, dan teratur, jika bukan karena keberadaan minoritas.”
Adam Mortara, yang merupakan mantan asisten Hakim Clarence Thomas dan saat ini mengajar di Fakultas Hukum Universitas Chicago, mendirikan firma Lawfair pada tahun 2020. Sebelumnya, Mortara menjabat sebagai pengacara utama yang mewakili Students for Fair Admissions dalam perkara melawan Universitas Harvard. Kasus ini kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Agung, yang mengeluarkan keputusan yang melemahkan praktik afirmatif tindakan (affirmative action) yang mendukung kesetaraan akses pendidikan.
Menurut surat penunjukan yang diberikan kepada WIRED oleh kantor jaksa agung Tennessee, Mortara saat ini sedang dibayar sebesar Rp 150 juta per bulan untuk membantu Gubernur Bill Lee. Tugasnya mencakup asistensi dalam litigasi kompleks dan masalah regulasi.
Khususnya, firma ini sedang mengerjakan kasus yang mempertanyakan apakah larangan negara terhadap perawatan hormon untuk remaja transgender melanggar klausa perlindungan setara yang tercantum dalam Amandemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat. Amandemen ini menjamin perlindungan hukum yang sama bagi semua individu, termasuk minoritas.
pengacara rasisme perawatan transgender