Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial. Hal ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
Albanese menyatakan, "Undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan digodok tahun ini." Menurutnya, penggunaan media sosial oleh anak-anak dianggap sebagai "ancaman" serius yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan sosial mereka.
Saat ini, belum ada keputusan mengenai usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial. Namun, ada perkiraan bahwa batas usia yang akan ditetapkan akan berkisar antara 14 hingga 16 tahun. Albanese sendiri lebih memilih untuk memblokir pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.
Media sosial adalah platform online yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi konten, dan membangun jaringan. Meskipun memiliki banyak manfaat, dampak negatifnya, seperti cyberbullying dan penyebaran informasi yang tidak benar, telah menjadi perhatian utama bagi orang tua dan komunitas.
Melihat perubahan ini, banyak yang berharap undang-undang dapat memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak dari ancaman di dunia maya.
Media sosial Australia anak-anak larangan