PENGADILAN PERANCIS baru-baru ini memutuskan bahwa kota tepi laut Biarritz harus mengganti nama distrik bersejarahnya yang disebut La Negresse. Keputusan ini diambil setelah sekelompok aktivis mengajukan gugatan, menyatakan bahwa nama tersebut memiliki warisan kolonial yang dianggap "rasis dan seksis".
Nama La Negresse dalam bahasa Prancis adalah bentuk feminin dari kata negre, yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris berarti "negro woman" atau "wanita negro". Nama ini diberikan kepada salah satu distrik di kota Biarritz pada tahun 1861.
Dikabarkan bahwa nama distrik ini berasal dari seorang wanita kulit hitam, kemungkinan mantan budak pada abad ke-19. Menurut para sejarawan yang dikutip oleh pengadilan, nama ini mungkin merujuk pada "seorang wanita berkulit sangat gelap" yang mengoperasikan sebuah penginapan lokal.
Aktivis berpendapat bahwa nama-nama seperti ini "membawa jejak kejahatan terhadap kemanusiaan, yang menyebabkan jutaan orang Afrika dideportasi untuk dijadikan budak di perkebunan kolonial". Pengadilan menyatakan bahwa terlepas dari asal usul nama tersebut, saat ini nama itu kemungkinan "merusak martabat manusia" dan bisa dianggap "menyinggung orang-orang yang berasal dari Afrika".
Gugatan ini muncul setelah sekelompok sejarawan lokal mendorong walikota untuk menghapus nama-nama tersebut pada tahun 2020, namun pihak berwenang setempat menolak permintaan itu. Pada tahun 2001, Perancis secara resmi mengakui perdagangan budak dan perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Keputusan pengadilan ini mencerminkan upaya untuk mengatasi warisan kolonial yang masih ada di berbagai tempat di dunia. Banyak orang berharap bahwa perubahan nama ini dapat menjadi langkah awal untuk menghapus stigma dan memperbaiki hubungan antar ras di masyarakat.
Biarritz La Negresse pengadilan kolonialisme aktivis