Jakarta, 8 Februari 2025 – Isa Rachmatarwata, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini berlangsung selama sepuluh tahun, dari tahun 2008 hingga 2018.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh Isa. Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK antara tahun 2006 hingga 2012.
"Pada malam hari ini, kami mengumumkan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi mengenai kerugian negara akibat penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya," ungkap Qohar dalam konferensi pers.
Dari hasil penyelidikan, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp16,8 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya dampak dari tindakan korupsi yang terjadi di dalam perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Selain Isa Rachmatarwata, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 13 tersangka lainnya yang berasal dari berbagai korporasi yang terkait dengan Jiwasraya. Selain itu, ada enam orang terdakwa yang juga terlibat dalam kasus ini.
Kasus Jiwasraya ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana masyarakat yang seharusnya dikelola dengan baik. Korupsi seperti ini dapat merugikan banyak orang, terutama para nasabah yang mempercayakan dana mereka kepada perusahaan asuransi.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan hingga semua pelaku yang terlibat dapat diadili.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Isa Rachmatarwata korupsi Jiwasraya Kementerian Keuangan tersangka kerugian negara