Pada tanggal 28 Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Rapat Dewan Komisioner Bulanan. Dalam rapat tersebut, pihak OJK menyatakan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil. Hal ini terjadi meskipun ada ketidakpastian global yang disebabkan oleh ketegangan geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia.
Sektor jasa keuangan mencakup berbagai layanan keuangan, seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal. Salah satu buktinya adalah pertumbuhan kredit yang mencapai 12,40% dibandingkan tahun lalu, sehingga total kredit kini mencapai Rp7.515 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan permintaan akan kredit yang tetap tinggi, yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi.
Selain itu, penghimpunan dana di Pasar Modal Indonesia juga menunjukkan angka yang menggembirakan, yang tercatat sebesar Rp135,25 triliun hingga 30 Agustus 2024. Hal ini menunjukkan minat investor yang terus meningkat di pasar modal meskipun ada tantangan dari luar negeri.
Menurut OJK, stabilitas ini didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, yang sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Dengan demikian, OJK optimis bahwa sektor keuangan Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada di tingkat global.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengikuti siaran pers yang bisa diunduh di website resmi OJK, serta menonton rekaman Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner di OJK TV di YouTube.
Jasa Keuangan OJK Stabilitas Ekonomi Global