Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Diplomat Israel Tekanan untuk Lobi Kongres AS Terkait Kasus Genosida

Diplomat Israel sedang diberi instruksi untuk melobi anggota Kongres Amerika Serikat (AS) agar menekan Afrika Selatan dalam kasus hukum yang diajukan terhadap Israel di Pengadilan Internasional (ICJ). Dalam kasus ini, Afrika Selatan meminta agar pengadilan dunia mengakui tindakan Israel di Gaza sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.

Instruksi ini terungkap melalui sebuah kabel diplomatik yang dikirim oleh kementerian luar negeri Israel ke kedutaan dan konsulatnya di AS. Kabel tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh Axios, meminta diplomat Israel untuk meminta para pembuat kebijakan AS mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa kasus ICJ dari Afrika Selatan dapat berdampak pada perdagangan antara AS dan Afrika Selatan.

“Kami meminta Anda untuk segera bekerja sama dengan para pembuat kebijakan di tingkat federal dan negara bagian, dengan para gubernur, serta organisasi Yahudi untuk memberikan tekanan kepada Afrika Selatan agar mengubah kebijakannya terhadap Israel,” bunyi kabel tersebut. “Kami ingin mereka menyadari bahwa terus mendukung kelompok seperti Hamas dan mendesak langkah-langkah anti-Israel di pengadilan internasional akan memiliki konsekuensi yang berat,” imbuhnya.

Diplomat Israel juga diminta untuk berkomunikasi dengan diplomat Afrika Selatan di AS dan mengingatkan mereka bahwa negara mereka akan “membayar harga yang mahal” jika tidak mengubah kebijakannya terhadap Israel.

Peristiwa ini semakin memanas sejak Afrika Selatan mengajukan permohonan pada 29 Desember 2023, yang menandai dimulainya pertempuran hukum yang signifikan dengan Israel. Permohonan tersebut diajukan setelah kurang lebih tiga bulan Israel melancarkan serangan militer ke Gaza, yang merupakan respons terhadap serangan yang dipimpin oleh Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Semenjak itu, Israel dilaporkan telah membunuh setidaknya 40.988 warga Palestina di Gaza, berdasarkan data resmi dari kementerian kesehatan Palestina. Namun, sebuah estimasi yang diterbitkan oleh jurnal medis Lancet memperkirakan jumlah korban tewas bisa mencapai 186.000 orang.

Permohonan Afrika Selatan ke ICJ juga meminta agar pengadilan menyelidiki apakah Israel sedang melakukan genosida terhadap rakyat Palestina setelah meluncurkan ofensif di Gaza, yang telah memfokuskan serangan pada sekolah, pemukiman, rumah sakit, masjid, dan tempat penampungan PBB.

library_books Middleeasteye