Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terkait peresmian dan pemberhentian anggota DPRD untuk periode 2019-2024. Acara tersebut juga mencakup pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD. Acara dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (HC). Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE, serta berbagai pihak penting lainnya. Beberapa yang turut hadir dalam kesempatan ini adalah permohonan FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Utara, seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulut, dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, Penjabat Bupati Minahasa juga didampingi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim).
Rapat ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di daerah, di mana anggota DPRD yang baru dilantik akan mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk periode mendatang.
DPRD Sulut peresmian Anggota Bupati Minahasa