Pada minggu lalu, perusahaan akuntansi terkemuka, PricewaterhouseCoopers (PwC), mengumumkan kebijakan baru mengenai kehadiran di kantor bagi karyawan dan mitranya. Dalam rilis pers yang dipublikasikan secara online, mereka menyatakan bahwa waktu kerja di kantor akan meningkat dari dua hari menjadi tiga hari dalam seminggu.
Kebijakan baru ini berarti bahwa karyawan diharapkan untuk menghabiskan sekitar 60% dari waktu kerja mereka di kantor atau dengan klien. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Ini adalah langkah penting bagi PwC, yang memiliki lebih dari 26.000 karyawan di Inggris, untuk mendukung kolaborasi dan komunikasi yang lebih baik di antara staf.
Selain itu, dalam memo yang diterima oleh karyawan, PwC menjelaskan cara mereka akan memantau penerapan kebijakan baru ini. Melalui data lokasi, setiap karyawan akan menerima informasi mengenai tempat mereka bekerja setiap bulannya, mulai Januari 2025.
“Kami akan mulai membagikan data lokasi kerja individu Anda setiap bulan, sama seperti kami melakukannya dengan data lainnya seperti jam kerja yang dapat ditagih,” demikian bunyi memo tersebut. Menurut PwC, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini diterapkan dengan adil dan konsisten di seluruh perusahaan.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kehadiran karyawan di kantor dan memperkuat kerja tim dalam lingkungan kerja yang lebih teratur.
PwC kebijakan kerja kantor akuntansi