Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Laporan Menyebutkan 141 Anak Palestina Tewas Sejak 7 Oktober

Dalam sebuah laporan terbaru, organisasi Defence for Children International (DCIP) mengungkapkan bahwa sebanyak 141 anak Palestina telah tewas oleh serangan pasukan Israel dan pemukim di Tepi Barat yang diduduki. Kematian ini terjadi sejak serangan yang dipimpin oleh Hamas pada 7 Oktober lalu dan konflik yang terus berlanjut di Gaza.

Laporan yang berjudul "Targeting Childhood: Anak-anak Palestina yang Tewas oleh Pasukan Israel dan Pemukim di Tepi Barat yang Diduduki" ini didasarkan pada kesaksian saksi mata, laporan medis, dan rekaman CCTV yang dikumpulkan antara 7 Oktober 2023 hingga 31 Juli 2024.

Beberapa temuan dari laporan tersebut antara lain:

  • Kebanyakan dari para korban ditembak di bagian kepala atau tubuh dengan peluru tajam.
  • Sebanyak 18 anak ditembak dari belakang, menunjukkan bahwa mereka tidak menghadapi penyerang mereka.
  • Dalam banyak kasus, anak-anak menjadi sasaran tembak sniper, yang sering dikerahkan selama operasi militer di komunitas Palestina di seluruh Tepi Barat.
  • DCIP menekankan bahwa dalam semua kasus yang didokumentasikan, anak-anak tersebut "tidak menimbulkan ancaman yang mendesak" dan tidak ada bukti bahwa pasukan Israel memberikan peringatan sebelum menembak.
  • Selain secara sengaja menargetkan anak-anak, dalam 60% kasus, pasukan Israel juga "secara sistematis" memblokir petugas medis dan ambulans untuk mencapai anak-anak yang terluka.

Organisasi Non-Pemerintah (NGO) tersebut mencatat lebih dari 700 kematian anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak tahun 2000. Dari angka tersebut, laporan menunjukkan bahwa 20% dari kematian terjadi sejak 7 Oktober 2023.

Laporan ini menyatakan, "Peningkatan yang signifikan ini sebagian disebabkan oleh ketidakmauan pihak berwenang Israel untuk mempertanggungjawabkan tindakan tentara individu yang melanggar hukum dan kejahatan perang." Meskipun tidak ada tentara Israel yang bertanggung jawab atas kematian-kematian ini, penargetan anak-anak secara sengaja merupakan pelanggaran hukum internasional dan dapat menyebabkan mereka diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang melakukan pembunuhan yang disengaja.

library_books Middleeasteye