Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kemkomdigi Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

Jakarta, 3 Februari 2025 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) berencana untuk membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, sebuah tim kerja khusus akan dibentuk untuk mengkaji dan merumuskan pembatasan tersebut, termasuk aturan lain yang berkaitan dengan perlindungan anak di dunia maya. Tim ini akan terdiri dari berbagai perwakilan, seperti kementerian terkait, akademisi, tokoh pendidikan anak, serta lembaga-lembaga yang peduli pada isu perlindungan anak, seperti Save The Children Indonesia dan Kak Seto dari Lembaga Perlindungan Anak.

Tim kerja ini mulai beroperasi pada hari ini, 3 Februari 2025. Upaya ini dianggap penting mengingat tingginya angka akses konten pornografi oleh anak-anak di Indonesia. Menurut data, Indonesia kini berada di peringkat keempat dunia dalam hal akses konten pornografi, yang sangat mengkhawatirkan bagi perkembangan anak-anak.

Meutya Hafid menekankan bahwa perlindungan anak di internet menjadi prioritas utama. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dapat menggunakan teknologi dengan aman dan tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka," ujarnya.

Sementara itu, berbagai pihak sangat mendukung inisiatif ini. Banyak yang berharap langkah ini akan mengurangi risiko anak-anak terhadap konten negatif dan menjadikan internet sebagai tempat yang lebih aman bagi mereka.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari pengaruh buruk di dunia maya dan orang tua dapat lebih tenang dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.

Langkah Kemkomdigi ini merupakan langkah yang positif dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

library_books Antaranewscom