Irlandia diperkirakan akan mencatat surplus anggaran yang sangat besar sebesar 25 miliar euro, atau sekitar Rp425 triliun, selama tahun 2024. Angka ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan surplus yang tercatat pada tahun 2023, yaitu 8,3 miliar euro.
Peningkatan surplus anggaran ini sebagian besar disebabkan oleh transfer penerimaan satu kali yang berasal dari keputusan Pengadilan Uni Eropa terkait dengan kasus pajak yang melibatkan raksasa teknologi, Apple. Hal ini diungkapkan oleh Departemen Keuangan Irlandia dalam laporan yang dikutip dari Irish Examiner pada Selasa, 28 Januari 2025.
Irlandia dikenal sebagai hub teknologi di Eropa dan menjadi markas bagi banyak perusahaan teknologi besar. Negara ini menawarkan insentif pajak yang menarik bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Pada akhir tahun 2024, Pengadilan Uni Eropa memutuskan bahwa Apple memiliki kewajiban pajak yang belum dibayar di Irlandia sebesar 14 miliar euro.
Sementara itu, kondisi fiskal Irlandia sangat berbeda dengan beberapa negara besar Eropa lainnya. Misalnya, Prancis dan Italia saat ini menghadapi masalah defisit anggaran yang semakin meningkat.
Menteri Keuangan Irlandia, Jack Chambers, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menggunakan surplus pajak yang diperoleh dari keputusan Pengadilan Uni Eropa untuk membangun berbagai infrastruktur penting, seperti energi, air, transportasi, dan perumahan.
Surplus anggaran ini menjadi kabar baik bagi perekonomian Irlandia dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Irlandia surplus anggaran pajak Apple ekonomi