Pada hari Sabtu, 7 September 2024, Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, M.T beserta Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya melakukan kunjungan lapangan ke beberapa ruas jalan yang rusak di Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo. Kunjungan ini dilakukan setelah mendengarkan keluhan warga dan melaksanakan audiensi sebelumnya.
Tinjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi jalan, termasuk jalan rabat dan jalan aspal, serta untuk memahami batasan kepemilikan jalan yang berada di sekitar Waduk Wonorejo. Pemahaman mengenai batasan jalan ini penting untuk mengetahui jalur mana yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan mana yang merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hal ini menjadi langkah awal untuk koordinasi lebih lanjut mengenai perbaikan jalan yang diperlukan.
Pj Bupati Heru menjelaskan, “Kami akan berupaya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Namun, kami perlu mempertimbangkan status kepemilikan jalan yang ada di wilayah ini”. Terdapat beberapa status kepemilikan lahan pada ruas jalan tersebut, yang mencakup milik BBWS, Perhutani, Pemerintah Desa, tanah warga, hingga tanah yang belum terdaftar di pihak desa.
Perlu diketahui, jalan yang mengelilingi Waduk Wonorejo memiliki panjang sekitar 22 kilometer dengan lebar sekitar 6 meter. Jalan ini menghubungkan beberapa desa di sekitarnya, termasuk Desa Kedungcangkring, Desa Wonorejo, dan Desa Samar. Kondisi jalan yang baik sangat penting untuk mendukung akses transportasi dan aktivitas sehari-hari warga di daerah tersebut.
Upaya perbaikan jalan ini akan menjadi fokus utama, agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya dalam mobilitas serta kesejahteraan sehari-hari.
jalan rusak Tulungagung Wonorejo perbaikan jalan