Pada hari Senin, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memberikan TikTok waktu tambahan selama 75 hari sebelum undang-undang yang akan melarang platform berbagi video tersebut mulai berlaku.
Tindakan ini diambil setelah TikTok sempat tidak dapat diakses di AS selama akhir pekan. Selama lebih dari 12 jam, aplikasi tersebut dihapus dari toko aplikasi, dimulai dari malam hari Sabtu. Penutupan ini terjadi sebagai akibat dari undang-undang bipartisan yang mengharuskan perusahaan induk TikTok asal China, ByteDance, untuk menjual aset-asetnya di AS atau menghadapi larangan yang akan diberlakukan pada hari Minggu.
Keputusan Presiden Trump ini memberikan harapan bagi para pengguna TikTok di Amerika Serikat. Banyak pengguna yang bergantung pada platform tersebut untuk berbagi video kreatif dan berinteraksi dengan teman-teman mereka.
Larangan yang dimaksudkan bisa berdampak besar, tidak hanya untuk pengguna, tetapi juga untuk para kreator konten dan bisnis yang mengandalkan TikTok sebagai salah satu alat pemasaran mereka.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, ByteDance kini memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mematuhi undang-undang yang berlaku. Sementara itu, pengguna TikTok di seluruh AS dapat bernapas lega, setidaknya untuk saat ini, karena mereka masih dapat mengakses aplikasi yang telah menjadi sangat populer ini.
Para pengamat menyatakan bahwa situasi ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut antara AS dan China, terutama dalam hal teknologi dan data. Banyak yang berharap akan ada solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, sehingga pengguna TikTok tidak kehilangan akses ke platform yang mereka cintai.
Trump TikTok larangan ByteDance AS