TikTok, aplikasi video yang sangat populer, telah menghentikan operasinya di Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah AS untuk menjual aplikasi tersebut berakhir. Pemilik TikTok, Bytedance, yang berkantor pusat di China, menghadapi berbagai tuduhan dari pihak berwenang AS. Mereka dikatakan telah menggunakan TikTok untuk mengawasi penggunanya demi kepentingan China.
Sesuai dengan hukum yang baru, Apple dan Google diwajibkan untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka. Jika mereka tidak melakukannya, perusahaan-perusahaan ini bisa dikenakan denda hingga 5.000 dolar AS (sekitar 75 juta rupiah) untuk setiap pengguna yang masih bisa mengakses aplikasi tersebut.
Namun, gangguan ini mungkin tidak akan berlangsung lama. Donald Trump, calon presiden AS berikutnya, telah memberikan harapan dengan menawarkan tambahan waktu selama tiga bulan untuk mencapai kesepakatan. Hukum tersebut memberikan kesempatan untuk penundaan jika ada kemajuan dalam negosiasi penjualan.
Dalam perkembangan terbaru, sebuah perusahaan rintisan bernama Perplexity AI telah mengajukan tawaran untuk bergabung dengan bisnis TikTok di AS. Meskipun harga tawaran ini belum diumumkan, diperkirakan nilainya bisa mencapai 50 miliar dolar AS (sekitar 750 triliun rupiah).
Selain itu, Frank McCourt, mantan pemilik tim bisbol Los Angeles Dodgers, juga telah menyatakan ketertarikan untuk membeli bisnis TikTok di AS. Ia siap bekerja sama dengan TikTok dan Donald Trump untuk mencapai kesepakatan.
Sementara itu, penutupan TikTok di AS dapat memberikan keuntungan bagi pesaingnya, seperti Instagram Reels dan YouTube Shorts. Selain itu, aplikasi asal China, Xiaohongshu, yang mirip dengan Instagram, baru-baru ini menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di toko aplikasi Apple di AS.
TikTok AS penjualan Bytedance aplikasi