Bursa Karbon Indonesia atau yang dikenal dengan IDXCarbon telah melakukan transaksi internasional pertamanya pada hari Senin, 20 Januari 2025. Hal ini menjadi langkah penting dalam perdagangan karbon di Indonesia, terutama dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.
Pada transaksi perdana ini, IDXCarbon menawarkan Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang diikuti oleh partisipasi dari entitas asing, meskipun identitas mereka dirahasiakan. Hingga pukul 11:00 WIB pada hari yang sama, tercatat ada 19 transaksi yang dilakukan oleh 14 pembeli. Total volume perdagangan mencapai 48.788 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e).
Dari sisi penawaran, terdapat 5 unit karbon SPE-GRK yang termasuk dalam proyek Indonesia Technology Based Solution (IDTBS) dan Indonesia Tech Based Solution Renewable Energy (IDTBS-RE). Harga untuk IDTBS ditawarkan sebesar Rp96.000 per tCO2e, sedangkan IDTBS-RE mencapai Rp144.000 per tCO2e.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memberikan apresiasi terhadap kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan lembaga terkait lainnya. Menurutnya, perdagangan perdana ini merupakan tonggak penting dalam mengatasi tantangan perubahan iklim dan mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan.
“Perdagangan perdana ini merupakan sebuah tonggak penting dalam mengurangi emisi karbon, mengatasi tantangan perubahan iklim, dan mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan,” ujar Mahendra dalam sambutannya.
Sejak IDXCarbon didirikan, sekarang sudah ada perkembangan signifikan dalam volume perdagangan karbon yang telah mencapai lebih dari 1 juta ton karbon ekuivalen. Hal ini diungkapkan oleh Iman, perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi penyelenggara IDXCarbon.
Langkah ini menjadi catatan sejarah, mengingat sebelumnya perdagangan IDXCarbon hanya berlangsung di pasar domestik. Dengan adanya transaksi internasional ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia.
IDXCarbon transaksi internasional emisi karbon perdagangan karbon