Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengumumkan rencana untuk memperkuat regulasi penerbangan di Indonesia, dengan tujuan utama mengurangi emisi karbon. Penerbangan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca, yang berdampak negatif bagi lingkungan.
Dalam keterangan resmi pada Sabtu, 8 September 2024, Menhub Budi menyatakan, "Aspek keberlanjutan dalam industri penerbangan harus terus diperhatikan." Salah satu penyebab utama emisi tersebut adalah penggunaan bahan bakar pesawat, yang bisa menjadi perubahan utama dalam upaya menurunkan emisi. Oleh karena itu, penting untuk beralih dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Langkah konkret yang akan didorong ke depan termasuk penerapan konsep "green aviation" dan pengembangan "smart airport". Konsep "green aviation" mengacu pada penggunaan teknologi dan praktik yang membantu mengurangi dampak lingkungan dari penerbangan, seperti bahan bakar alternatif yang lebih bersih. Sedangkan "smart airport" adalah bandara yang menggunakan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi emisi.
Selain itu, Menhub juga menekankan pentingnya kolaborasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor penerbangan. Dengan meningkatkan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja, Indonesia diharapkan dapat membangun industri penerbangan yang lebih kompetitif dan berkelanjutan di masa depan.
emisi karbon penerbangan perhubungan