Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 telah resmi diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024, pukul 23:59 WIB. Sebelumnya, pendaftaran ini dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, sesuai dengan Surat yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada pelamar yang mengalami kendala saat menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Suharmen menambahkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi pelamar adalah gangguan dalam proses pembelian e-meterai, yang merupakan materai elektronik yang digunakan dalam berbagai dokumen resmi. Kendala teknis ini membuat banyak pelamar kesulitan untuk menyelesaikan proses pendaftarannya.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronis atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 5 September 2024 di Jakarta.
Suharmen menegaskan bahwa masalah pembelian e-meterai di semua platform Peruri bukanlah kesalahan calon pelamar. Oleh karena itu, pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengambil kebijakan untuk memberikan tambahan waktu selama empat hari. Dengan begitu, batas waktu pendaftaran yang sebelumnya adalah 6 September 2024, kini ditetapkan menjadi 10 September 2024, pada waktu yang sama.
Calon pelamar diharapkan memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan pendaftaran mereka di portal resmi yang telah disediakan.
Pendaftaran CPNS pelamar BKN e-meterai 2024