Jakarta, 16 Januari 2025 – Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp88,3 miliar dari penipuan keuangan hingga tanggal 13 Januari 2025. Ini merupakan upaya besar dalam memberantas aktivitas penipuan yang merugikan masyarakat.
Menurut laporan, IASC telah menerima sebanyak 24.675 aduan terkait penipuan dan memblokir 10.628 rekening yang terlibat. Angka-angka ini menunjukkan bahwa penipuan keuangan masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lain dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Indonesia Anti-Scam Center atau IASC diluncurkan untuk mempercepat penanganan kasus-kasus penipuan di sektor keuangan.
OJK mengimbau masyarakat yang mengalami penipuan keuangan untuk segera melaporkan ke IASC melalui situs resmi mereka di Iasc.ojk.go.id. Masyarakat juga bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Dengan adanya IASC, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko penipuan, dan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman.
OJK dan Satgas PASTI akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penipuan keuangan demi melindungi konsumen.
IASC penipuan OJK keuangan masyarakat