China telah mengumumkan penghentian praktik adopsi anak ke luar negeri. Dalam pernyataannya, juru bicara Mao Ning menyampaikan bahwa mulai sekarang, Beijing hanya akan mengizinkan warga negara asing yang merupakan kerabat dari anak-anak yang akan diadopsi.
Selama tiga dekade terakhir, lebih dari 150.000 anak-anak asal China telah diadopsi oleh keluarga di luar negeri, dengan sebagian besar dari mereka menuju Amerika Serikat. Adopsi adalah proses hukum di mana seseorang, atau sekelompok orang, mengakui dan mengambil tanggung jawab orang tua dari seorang anak yang bukan merupakan anak biologis mereka.
Dengan adanya larangan baru ini, situasi menjadi tidak menentu bagi ratusan keluarga di AS yang saat ini sedang menjalani proses adopsi anak dari China. Keluarga-keluarga tersebut kini khawatir tentang masa depan adopsi yang mereka jalani.
Keputusan ini menciptakan banyak pertanyaan mengenai alasan di balik perubahan kebijakan ini dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian. Para pengamat mengatakan bahwa perkembangan ini bisa jadi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah China dalam melindungi anak-anaknya.
adopsi anak China kebijakan baru