Pemerintah Kota Blitar baru saja menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0808. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Balai Kota Koesoemo Wicitro pada hari Jumat, 6 September. Kesepakatan ini berfokus pada sinergi dalam penanganan dan penanggulangan bencana di wilayah Kota Blitar.
Walikota Blitar, Santoso, mengungkapkan rasa syukur dan mendukung penuh kerjasama ini. Ia berpendapat bahwa MoU ini akan terwujud dalam berbagai program yang bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana. Salah satu program yang direncanakan adalah pelatihan penanganan bencana di setiap kelurahan bersama kelompok Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya penanganan jika bencana tidak terduga terjadi.
Perlindungan masyarakat dari risiko bencana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020. Pemerintah Kota Blitar juga menerapkan model Kolaborasi Penta Helix, yang melibatkan lima unsur: masyarakat, pemerintah, akademisi, pengusaha, dan media. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Komandan Kodim 0808 Blitar, Letkol Inf. Hendra Sukmana, menekankan pentingnya pengurangan dampak bencana melalui pencegahan dan pelatihan kebencanaan. TNI akan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi Keltana di masing-masing kelurahan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai durumda bencana.
Pemkot Blitar Penanggulangan Bencana Kodim 0808