Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah penting dengan mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA Multi Finance. Pencabutan izin ini dilakukan sesuai dengan Keputusan OJK Nomor KEP-65/D.06/2024 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa, 7 Januari 2025, OJK menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha ini berkaitan dengan proses penggabungan usaha BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance. "Alasan pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan sehubungan dengan penggabungan usaha BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance," tulis OJK.
Pencabutan izin usaha ini akan berlaku efektif sejak 1 September 2024. Hal ini sesuai dengan Akta Penggabungan Nomor 135 yang dibuat pada 15 Agustus 2024 di hadapan notaris Christina Dwi Utami di Jakarta Barat. Proses ini juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sebagaimana tertuang dalam surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah tanggal efektif penggabungan, BCA Finance, sebagai pihak yang menerima penggabungan, akan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang sebelumnya dilakukan oleh BCA Multi Finance. OJK menjelaskan bahwa tanggung jawab ini mencakup pengalihan seluruh kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya.
Di laman resmi BCA Multi Finance, perusahaan juga mengumumkan bahwa mereka resmi bergabung dengan BCA Finance per 1 September 2024. "Tidak ada perubahan pada produk dan layanan," kata keterangan tersebut.
Sebelumnya, BCA Multi Finance dan BCA Finance merupakan dua anak perusahaan dari Bank Central Asia Tbk (BBCA). Merger ini dilakukan untuk memperkuat bisnis pembiayaan otomotif. Setelah merger, BCA Finance akan menjadi perusahaan yang bertahan.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan bahwa dengan adanya merger ini, Grup BCA melihat potensi pertumbuhan jangka panjang yang menjanjikan di pasar pembiayaan otomotif. Ini adalah langkah strategis untuk menghadapi perkembangan di industri pembiayaan di Indonesia.
OJK BCA Multi Finance BCA Finance merger izin usaha