Probolinggo, 9 Januari 2025 – Masyarakat Kota Probolinggo kini memiliki beberapa pilihan untuk mengadu mengenai kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo. Pada bulan Oktober 2024, laporan pengaduan masyarakat meningkat seiring dengan semakin aktifnya warga dalam menggunakan berbagai kanal pengaduan yang tersedia.
Jika Anda merasa ada hal yang perlu dilaporkan terkait pelayanan publik atau kinerja Pemkot, berikut adalah beberapa saluran yang dapat Anda gunakan:
- Call Center 112: Untuk pengaduan yang bersifat kegawatdaruratan, Anda dapat menghubungi nomor ini. Call center ini siap membantu Anda 24 jam.
- SP4N Lapor: Masyarakat bisa mengakses website lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan. Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah yang dihadapi.
- Laporo Rek!: Program ini disiarkan di Radio Suara Kota Probolinggo. Anda dapat mengungkapkan keluhan atau pertanyaan Anda melalui siaran ini.
- Media Sosial: Pemkot Probolinggo juga aktif di media sosial. Anda bisa menghubungi akun resmi mereka di @probolinggoimpressive dan @diskominfokotaprobolinggo.
Dengan adanya berbagai saluran ini, diharapkan masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan uneg-uneg dan laporan mereka. Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda mengalami kesulitan atau ada hal yang perlu diperbaiki dari pelayanan publik.
Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari proses pemerintahan yang baik. Dengan memberikan masukan, Anda ikut serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Probolinggo.
Jadi, jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengadukan sesuatu, silakan gunakan salah satu dari saluran di atas. Suara Anda sangat berarti untuk kemajuan Probolinggo!