Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024 menunjukkan pencapaian yang menggembirakan. Indeks Literasi Keuangan Syariah Indonesia kini mencapai 39,11%. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dari hanya 9,14% pada tahun 2022.
Peningkatan ini menunjukkan potensi besar bagi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia. Dengan jumlah penduduk Muslim yang mencapai sekitar 236 juta jiwa, yang merupakan sekitar 84,35% dari total populasi Indonesia, terdapat peluang yang sangat luas untuk memperluas produk dan layanan keuangan syariah.
Keuangan syariah adalah sistem keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Berbeda dengan keuangan konvensional, keuangan syariah melarang riba (bunga), spekulasi, dan investasi dalam bisnis yang bertentangan dengan ajaran Islam. Produk-produk keuangan syariah meliputi tabungan, pembiayaan, hingga investasi.
Dengan pertumbuhan literasi ini, diharapkan masyarakat lebih banyak menggunakan layanan dan produk keuangan syariah. Apakah kamu sudah mencoba menggunakan produk atau layanan keuangan syariah? Mari kita eksplor lebih lanjut dan bagikan pengalamanmu di kolom komentar!
literasi keuangan syariah OJK Indonesia keuangan