Kota Batu – Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Batu melakukan aksi protes damai pada Selasa, 15 Juli 2025, menolak rencana penerapan sistem gate parkir di kawasan Alun-Alun. Mereka berkumpul di depan Balai Kota Among Tani untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Batu yang dinilai mendadak dan tidak ada komunikasi dengan mereka.
Aksi ini diwarnai dengan konvoi sepeda motor menuju kantor Wali Kota Batu.
Setibanya di lokasi, para jukir menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Beberapa perwakilan jukir diterima oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk berdialog.
Perwakilan jukir yang bernama Pipit menyatakan, penolakan ini terjadi karena hingga saat ini belum ada sosialisasi resmi mengenai sistem parkir berbasis gate.
Ia menegaskan, "Kami menolak sistem gate parkir karena belum ada sosialisasi dari Pemkot. Ini menyangkut nasib kami. Seharusnya, sebelum dipasang, ada dialog terlebih dahulu, terlebih lagi katanya program ini sudah lama direncanakan," ujarnya.
Pipit juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai efektivitas sistem tersebut, terutama saat akhir pekan ketika arus lalu lintas biasanya padat.
Ia meminta agar Pemerintah Kota Batu melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem ini secara penuh.
"Coba dulu trial pas weekend. Lihat apakah gate itu benar-benar membuat nyaman atau justru menambah keruwetan," tambahnya.
Mengacu pada pengamatannya, Pipit menyebutkan bahwa setiap kendaraan membutuhkan waktu sekitar 1 menit 25 detik untuk masuk ke area parkir jika menggunakan sistem gate.
Hal ini tentu berpotensi menambah kemacetan di kawasan yang sebelumnya sudah sering mengalami antrean panjang.
Aksi para jukir ini merupakan respons terhadap kebijakan Pemkot dan DPRD Kota Batu yang ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Sistem gate parkir dianggap sebagai solusi untuk mengatur pengelolaan parkir agar lebih transparan, seperti yang telah sukses diterapkan di Pasar Induk Among Tani.
Namun, para jukir menganggap pendekatan tersebut tidak inklusif dan belum mempertimbangkan dampak sosial dan teknis secara menyeluruh.
Mereka merasa bahwa sistem gate parkir bukan hanya masalah teknologi, tetapi juga menyangkut kelangsungan pekerjaan dan pendapatan harian mereka.
Sementara itu, Pemkot Batu melalui Dishub melihat penerapan teknologi ini sebagai solusi efisiensi dan transparansi.
Namun, para jukir merasa terancam jika tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perumusan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa penerapan gate parkir di Alun-Alun akan tetap mengedepankan pemberdayaan para juru parkir.
"Kita sudah audiensi dengan mereka, dan prinsipnya tidak akan ada penghapusan peran. Tapi peran itu disesuaikan dengan sistem digitalisasi," tandasnya.
Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya komunikasi dua arah dalam implementasi kebijakan publik berbasis teknologi. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan yang terlihat modern bisa berujung pada konflik sosial yang tidak produktif.(gus)*
juru parkir Kota Batu gate parkir protes kebijakan