Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat yang terdampak oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan pada tahun 2025 mendatang.
"Nggak ada. PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya," ujar Cak Imin saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, pada Rabu (25/12/2024).
Cak Imin juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap barang-barang yang akan terdampak oleh kenaikan PPN ini. Hal ini dilakukan agar pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap terjaga meskipun ada perubahan pajak.
"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik, sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," tambahnya.
Senada dengan pernyataan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang biasa dipanggil Gus Ipul, juga mengkonfirmasi bahwa saat ini belum ada program bansos khusus untuk masyarakat yang terdampak kenaikan PPN 12 persen ini. "Belum ada (bantuan khusus untuk masyarakat terdampak PPN 12 persen)," kata Gus Ipul.
Walaupun demikian, Gus Ipul menekankan bahwa pentingnya penyerapan anggaran bansos agar dapat disalurkan tepat waktu. Dia percaya bahwa percepatan penyaluran bansos akan sangat membantu daya beli masyarakat.
"Kalau penyerapan itu tepat waktu, itu sangat membantu daya beli masyarakat. Misalnya, jika triwulan ketiga bisa kita salurkan lebih cepat, itu akan sangat membantu," ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 21 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima berbagai jenis program bansos. Program-program tersebut termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan untuk pelatihan dan rehabilitasi.
Cak Imin PPN bansos masyarakat 2025