Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pencurian Komponen PJU di Batu Ungkap Lemahnya Keamanan

KOTA BATU – Dua pria asal Semarang berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah mencuri belasan komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Batu. Penangkapan ini terjadi hanya dalam waktu dua hari dan menunjukkan kurangnya pengawasan terhadap infrastruktur publik yang vital.

Kedua pelaku, yang berinisial AI (34) dan NR (47), ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Batu pada Jumat, 9 Mei 2025, di Semarang. Mereka mencuri di sedikitnya 20 titik di berbagai wilayah Kota Batu pada tanggal 4 dan 5 Mei.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa pelaku memiliki pengetahuan yang baik tentang sistem kelistrikan, karena salah satu dari mereka pernah bekerja di sektor instalasi listrik. “Mereka melakukan pencurian dengan cara yang terstruktur. Satu sebagai eksekutor dan satu lagi sebagai pengintai,” ungkapnya dalam konferensi pers di Cafe SAE Mapolres Batu.

AI dan NR memilih Kota Batu karena mereka menilai pengawasan terhadap fasilitas umum di wilayah tersebut masih lemah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Batu dan dinas terkait dalam pengelolaan sarana penerangan jalan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran mereka adalah kawasan padat penduduk dan tempat wisata seperti Oro-Oro Ombo, Ngaglik, Temas, Songgokerto, Sisir, dan Junrejo.

Kapolres Andi Yudha menambahkan, “Ini bukan hanya soal pencurian, tetapi juga soal kerentanan sistem. Tidak adanya sensor keamanan atau kamera pengawas di panel PJU membuat aksi mereka berlangsung tanpa hambatan.”

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 20 unit konduktor, 10 timer otomatis, 56 Miniature Circuit Breaker (MCB), serta peralatan lainnya. Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 42 juta.

Akibat pencurian ini, beberapa titik PJU mengalami pemadaman, yang sangat berpengaruh pada aktivitas warga, terutama saat malam hari. Jalanan yang gelap dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan kejahatan.

Warga di sekitar kawasan yang terdampak mengungkapkan keluhan melalui media sosial. Banyak yang merasa tidak aman untuk keluar rumah di malam hari akibat minimnya penerangan. “Gelapnya jalan membuat orang takut keluar malam,” ujar salah satu warga.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengelolaan infrastruktur publik, terutama penerangan jalan, perlu diperkuat dengan sistem keamanan yang lebih baik. Kapolres Batu meminta Pemerintah Kota Batu untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem keamanan di panel PJU.

“Pemasangan CCTV di titik rawan, penguncian panel, dan sistem pelaporan berbasis warga perlu digalakkan. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga dinas teknis dan warga,” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 junto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan mengembangkan kasus ini lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan mereka bagian dari kelompok yang lebih besar,” tutup Kapolres Andi Yudha.

library_books Agus Susanto / Foto / Humas Polres Batu