Australia mungkin menghadapi tuntutan di Pengadilan Internasional terkait kebijakan yang dikenal sebagai "Generasi yang Dicuri". Kebijakan ini berlangsung hingga awal tahun 1970-an, di mana banyak anak-anak Aborigin dan Torres Strait Islander diambil paksa dari keluarga mereka oleh pemerintah federal dan negara bagian Australia.
Anak-anak ini kemudian ditempatkan untuk diadopsi atau tinggal di panti asuhan dan misi gereja. Sejak itu, mereka dikenal sebagai Generasi yang Dicuri. Meskipun ada upaya untuk mendapatkan keadilan di dalam negeri, hasilnya dianggap tidak cukup memadai.
Sebuah analisis terbaru menunjukkan bahwa Australia mungkin melanggar Pasal II(e) dari Konvensi Genosida, yang melarang pemindahan paksa anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lain dengan tujuan menghancurkan kelompok asli. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Australia terhadap Generasi yang Dicuri bisa dianggap sebagai tindakan genosida.
Pengadilan Internasional dapat memiliki yurisdiksi untuk mendengar klaim ini. Namun, berdasarkan kasus genosida sebelumnya, ada kemungkinan besar bahwa keputusan akan berpihak kepada pemerintah Australia. Mengapa demikian? Karena pengadilan telah menetapkan standar yang sangat tinggi untuk membuktikan niat genosida dalam klaim tanggung jawab negara.
Analisis ini berpendapat bahwa pendekatan pengadilan saat ini tidak memadai, terutama dalam konteks kebijakan Generasi yang Dicuri. Pengadilan harus mempertimbangkan untuk merevisi standar pembuktian dan kriteria niat genosida yang diterapkan. Jika pengadilan mengubah cara penilaian ini, klaim berdasarkan Pasal II(e) dapat diajukan dan dipertimbangkan dengan lebih serius.
Dengan melakukan perubahan ini, Pengadilan Internasional dapat lebih selaras dengan tujuan dari Konvensi Genosida dan memberikan kesempatan bagi Generasi yang Dicuri untuk mendapatkan keadilan yang mereka cari.
Australia Pengadilan Internasional generasi yang dicuri genosida hak asasi manusia