Pemerintah Australia, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese, mengusulkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai kesehatan mental dan keselamatan online para pengguna muda.
Jadwal Undang-Undang: Pemerintah berencana untuk memperkenalkan undang-undang ini di parlemen pada akhir tahun 2024. Jika disetujui oleh para pembuat undang-undang, undang-undang tersebut akan mulai berlaku 12 bulan setelahnya.
Tanggung Jawab Platform: Perusahaan media sosial akan bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses oleh anak di bawah 16 tahun. Ini berarti platform seperti Instagram, TikTok, X (dulu dikenal sebagai Twitter), dan YouTube harus menegakkan batasan usia ini.
Tidak Ada Pengecualian Persetujuan Orang Tua: Berbeda dengan beberapa contoh internasional, tidak ada pengecualian bagi pengguna yang memiliki persetujuan orang tua.
Reaksi: Usulan ini memicu perdebatan. Sebagian orang mendukungnya sebagai langkah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, termasuk cyberbullying dan paparan konten berbahaya. Namun, para kritik berpendapat bahwa larangan ini dapat mendorong pengguna muda untuk menggunakan media sosial secara diam-diam, yang mungkin menyebabkan aktivitas online yang lebih tidak aman. Ada juga kekhawatiran mengenai privasi, karena penegakan larangan ini mungkin memerlukan proses verifikasi usia yang lebih invasif.
Di platform X, reaksi beragam; beberapa pengguna melihatnya sebagai tindakan pemerintah yang berlebihan, sementara yang lain menganggapnya sebagai langkah progresif untuk melindungi anak-anak.
Tantangan Implementasi: Kemampuan untuk menegakkan larangan ini dipertanyakan, mengingat adanya penggunaan VPN dan metode lain untuk menghindari batasan usia. Selain itu, ada kekhawatiran tentang bagaimana ini dapat mempengaruhi anak-anak yang bergantung pada media sosial untuk dukungan komunitas atau komunikasi, terutama dalam kelompok rentan seperti pengungsi atau mereka yang memiliki masalah kesehatan mental.
Konteks Global: Langkah ini menempatkan Australia sebagai pemimpin potensial dalam regulasi ketat media sosial untuk anak-anak. Banyak perbandingan dibuat dengan upaya di Prancis, Uni Eropa, dan beberapa negara bagian di AS, di mana pembatasan serupa telah dicoba atau dibahas.
Larangan ini mencerminkan percakapan yang lebih luas tentang hak digital, keselamatan anak, dan peran teknologi dalam masyarakat modern, dengan tujuan untuk menyeimbangkan perlindungan dengan penggunaan platform digital yang tak terhindarkan oleh anak-anak.
Australia larangan media sosial anak kesehatan mental