Pada hari ini, Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D Watania, MM., MSi., mengikuti Rapat Paripurna. Rapat ini dilaksanakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2024.
Rapat diadakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Ibu Okstesi P. K. Runtu, SH., MSi. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa juga turut hadir dalam rapat yang penting ini.
Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD adalah dokumen penting yang merinci rencana keuangan daerah. APBD sendiri berisi estimasi pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Perubahan APBD sering kali dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan yang muncul, misalnya untuk memenuhi kebutuhan publik atau menanggapi situasi darurat.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD diharapkan dapat memberikan masukan serta menyetujui perubahan yang diusulkan agar anggaran daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.