Divisi Propam Polri berhasil mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Kasus ini terjadi saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024. Seorang warga Malaysia menjadi korban dari tindakan tidak terpuji tersebut.
Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, menyatakan, "Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.
Pemerasan adalah tindakan yang sangat merugikan, terutama ketika dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi masyarakat. Dalam kasus ini, tindakan oknum polisi tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum lain dan memperbaiki citra Polri di mata publik. Masyarakat juga diimbau untuk tetap melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kasus ini menjadi perhatian serius, dan Polri berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di dalam tubuh institusi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Polri DWP pemerasan Malaysia oknum polisi