Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Aksi Darurat Demokrasi di Jawa Timur untuk Pertahankan Konstitusi

Pada Kamis, 23 Agustus 2024, ribuan elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan warga Jawa Timur menggelar aksi yang dinamakan "Darurat Demokrasi" di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya. Aksi ini diadakan untuk menanggapi tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berusaha membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Aksi dimulai sekitar pukul 12:30 WIB dengan orasi yang dikawal ketat oleh aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Sekitar 2000 orang hadir untuk mendengar pernyataan sikap dan juga melakukan audiensi. Aulia Thaariq Akbar, presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga dan koordinator BEM SI Jawa Timur, menjelaskan bahwa terdapat kendala saat proses audiensi. "Yang keluar bukan ketua DPRD-nya. Kita minta untuk langsung ketua DPRD-nya karena beliau yang bisa mengambil keputusan tertinggi," kata Aulia.

Setelah menunggu cukup lama, ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, akhirnya menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan Nota Kesepahaman yang mengungkapkan beberapa tuntutan, yaitu: pertama, mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi. Kedua, meminta agar segala upaya revisi UU Pilkada dihentikan. Ketiga, meminta Presiden Jokowi untuk tidak campur tangan dalam politik melalui lembaga negara. Keempat, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar patuh pada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada. Dan terakhir, menuntut setiap fraksi di DPR RI, terutama yang berawal dari dapil Surabaya, untuk menolak seluruh upaya revisi UU Pilkada 2024.

Aksi ini menandai suara kolektif masyarakat yang ingin menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Masyarakat berharap pemerintah dapat mendengarkan dan menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

library_books