Avignon, Prancis – Dominique Pelicot, seorang pria berusia 72 tahun, telah dinyatakan bersalah oleh panel hakim yang terdiri dari lima orang atas tuduhan memperkosa istrinya dan merekrut orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Pelicot dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun, yang merupakan hukuman maksimum untuk kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lebih dari empat puluh pria lainnya yang juga dituduh melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap Gisèle Pelicot, istri Dominique. Kasus ini telah mengguncang Prancis dan menarik perhatian luas selama beberapa bulan terakhir.
Menurut keterangan, Dominique Pelicot telah mengaku bahwa selama bertahun-tahun, ia memberikan obat kepada istrinya agar tidak sadarkan diri. Ia kemudian merekrut orang-orang yang ditemuinya secara online untuk menyiksa dan memperkosa Gisèle, sambil merekam tindakan keji tersebut.
Selain itu, Pelicot juga terbukti bersalah karena mengambil foto-foto tidak senonoh dari putrinya, Caroline, dan menantu perempuannya, Aurore serta Céline, tanpa sepengetahuan mereka. Tindakan ini semakin memperburuk citra kejahatan yang dilakukannya.
Kasus ini tidak hanya menyentuh tentang kejahatan individu Pelicot, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih besar tentang kekerasan terhadap perempuan di Prancis. Masyarakat kini semakin menyadari pentingnya melawan kekerasan seksual dan mendukung para korban.
Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi Gisèle dan seluruh korban lainnya, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan seksual di mana pun.
Proses peradilan ini masih berlangsung, dan masyarakat diundang untuk mengikuti perkembangan selanjutnya melalui berbagai saluran berita.
Dominique Pelicot pemerkosaan hukuman penjara Avignon Prancis