Teheran, Iran – Undang-undang yang mengharuskan perempuan di Iran untuk mengenakan kerudung telah ditangguhkan untuk sementara waktu. Langkah ini diambil setelah pernyataan dari Vizepräsident Dabiri, yang menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk meninjau kembali undang-undang tersebut bersama dengan pemimpin politik dan Dewan Keamanan Nasional.
Menurut Dabiri, "Hingga keputusan baru diambil, undang-undang ini akan dihentikan." Keputusan ini datang setelah kritik yang kuat terhadap undang-undang tersebut, termasuk dari Presiden Iran yang moderat, Massud Peseschkian. Presiden Peseschkian sebelumnya telah menggunakan hak vetonya untuk menolak undang-undang itu dan meminta Dewan Keamanan untuk campur tangan. Dewan Keamanan Nasional adalah badan tertinggi yang membuat keputusan terkait masalah keamanan di Iran.
Di Iran, perempuan diwajibkan untuk mengenakan kerudung sebagai bagian dari aturan Islam, yang mengharuskan mereka untuk menutupi rambut mereka. Namun, keputusan terbaru ini dianggap sebagai kemenangan sementara bagi Peseschkian dalam menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok keras yang mendukung undang-undang tersebut. Peseschkian khawatir bahwa penerapan undang-undang ini dapat memicu ketidakstabilan dan kerusuhan baru di negara tersebut.
Salah satu peristiwa yang memicu protes besar-besaran di Iran adalah kematian Mahsa Amini, seorang perempuan berusia 22 tahun. Amini ditangkap oleh polisi moral pada September 2022 karena diduga mengenakan kerudung dengan cara yang tidak sesuai. Keluarganya mengklaim bahwa dia meninggal akibat penyiksaan di tahanan, meskipun pihak berwenang Iran membantahnya. Kematian Amini memicu gelombang protes di seluruh negeri, dan banyak perempuan di kota-kota besar kini memilih untuk tidak mengenakan kerudung sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Dengan adanya keputusan ini, banyak yang berharap bahwa situasi bagi perempuan di Iran dapat diperbaiki. Namun, tantangan masih ada, dan perhatian global terhadap hak asasi manusia di Iran terus meningkat.
Iran undang-undang kerudung Mahsa Amini Presiden Peseschkian