Forkopimda atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah memberikan perhatian serius terhadap masalah sosial yang semakin marak di masyarakat. Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi yang melibatkan tiga pilar, yaitu kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang digelar di Lapangan Tennis Indoor GOR Tawang Alun. Ratusan peserta hadir dalam acara tersebut.
Dalam rapat tersebut, beberapa tokoh penting turut hadir antara lain Kepala Pengadilan Negeri Gede Yuliartha dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banyuwangi, Kombes Pol. Faisol Wahyudi. Mereka membahas berbagai isu sosial yang mempengaruhi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) dan judi online (yang sering disingkat judol).
Berdasarkan laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pinjol di Indonesia telah mencapai Rp 22,76 triliun pada bulan Maret 2024. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, yaitu sekitar 15,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menjadi perhatian serius karena pinjaman online dapat menjerat banyak orang, terutama masyarakat yang kurang memahami risiko keuangannya.
Sementara itu, laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyebutkan bahwa sekitar 4 juta orang di Indonesia terdeteksi terlibat dalam judi online. Ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet dan dapat menimbulkan masalah serius bagi pelakunya dan keluarganya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Banyuwangi telah bekerja sama dengan OJK dan instansi perbankan untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. "Kami juga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara rutin, di mana OJK memberikan materi tentang bahaya pinjol dan judol," ujar Bu Ipuk, salah satu pembicara dalam acara tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami risiko yang terkait dengan pinjaman online dan judi online, serta mendorong mereka untuk mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak.
masalah sosial pinjol judi online Forkopimda