Seoul, Korea Selatan – Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara untuk memecat Presiden Yoon Suk Yeol setelah upaya darurat yang gagal untuk memberlakukan hukum militer awal bulan ini. Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 204 anggota parlemen mendukung usulan pemecatan, sementara 85 anggota menolak, dan tiga abstain. Meskipun demikian, pemecatan ini tidak menjamin penghapusan Yoon secara permanen dari jabatannya. Kini, proses pengadilan harus dilakukan di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan nasibnya.
Yoon, yang kini sedang diselidiki secara kriminal atas dugaan pemberontakan, mengumumkan keadaan darurat pada awal Desember. Ia mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk membersihkan negara dari "kekuatan pro-Korea Utara". Namun, keputusan ini menyebabkan kekacauan politik di negara tersebut. Meskipun Yoon meminta maaf atas tindakannya, ia kemudian membela langkah tersebut sebagai upaya untuk melindungi demokrasi.
Pemungutan suara untuk memecat presiden ini terjadi bersamaan dengan protes besar-besaran yang berlangsung di luar gedung parlemen. Seorang pejabat kepolisian Seoul mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mereka memperkirakan setidaknya 200.000 orang berkumpul di luar gedung untuk mendukung pemecatan presiden.
Namun, di sisi lain, Seoul juga menyaksikan banyak orang yang berkumpul untuk mendukung Yoon. Di dekat Gwanghwamun Square, ribuan orang melakukan aksi mendukung Yoon dengan menyanyikan lagu-lagu patriotik serta mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika.
Kejadian ini menunjukkan adanya ketegangan di masyarakat Korea Selatan, di mana ada dua sisi yang saling bertentangan antara yang mendukung dan menentang presiden. Proses pemecatan Yoon akan terus berlanjut dan menjadi perhatian masyarakat luas serta media internasional.
Kondisi politik di Korea Selatan saat ini sangat dinamis, dan semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan masa depan Yoon Suk Yeol.
Korea Selatan Yoon Suk Yeol pemecatan parlemen protes