Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengungkapkan dugaan adanya intervensi dari aparat kepolisian saat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Paniai, Papua Tengah, melakukan sidang rekapitulasi suara Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy menyatakan, "Kami menduga bahwa ini adalah bentuk intervensi terhadap proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah." Ia menekankan bahwa tindakan ini sangat disayangkan dan dianggap merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan baik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024. Menurut Ronny, sejumlah anggota kepolisian terlihat memasuki ruang sidang pleno saat rekapitulasi berlangsung. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan proses demokrasi di daerah tersebut.
Ronny Talapessy juga menyatakan bahwa dengan adanya intervensi ini, seharusnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dapat mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kapolda Papua Tengah yang dinilai telah melakukan intervensi dalam rekapitulasi Pilkada.
PDI Perjuangan berharap agar setiap proses demokrasi dapat berlangsung dengan jujur dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan menjaga integritas pemilu agar suara rakyat dapat didengar dengan baik.
Tindakan intervensi dalam proses pemilu sangat serius dan bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam setiap proses demokrasi di Indonesia.
PDI Perjuangan intervensi polisi Paniai Pilkada 2024