Rabu, 11 Desember 2024, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II telah menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Putrateja Sempurna. Perusahaan yang berlokasi di Kota Probolinggo ini bergerak di bidang produksi pakaian jadi, atau garment, dan bekerja sama dengan beberapa merek internasional, salah satunya adalah Levis. Produk yang dihasilkan akan diekspor ke negara-negara di Eropa dan Amerika.
Pemaparan mengenai izin ini berlangsung di Media Center Kanwil Bea Cukai Jatim II. Dalam acara tersebut, perusahaan memberikan gambaran tentang proses bisnis yang akan dijalankan serta dampak ekonomi dari kegiatan tersebut. Informasi ini penting untuk membantu pengambilan keputusan dalam memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat.
PT Putrateja Sempurna memiliki nilai investasi sebesar Rp 16,9 miliar, yang seluruhnya berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Saat ini, perusahaan tersebut sudah mempekerjakan 546 pegawai, dan diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan perusahaan.
Setelah pemaparan selesai, izin tersebut ditetapkan hanya dalam waktu satu jam. Hal ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi mereka sebagai fasilitator perdagangan serta asistensi industri dalam negeri.
Dengan diberikan izin fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan PT Putrateja Sempurna dapat memanfaatkan izin tersebut dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, diharapkan perusahaan ini dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.
Bea Cukai Jatim II juga menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi, mereka berupaya memastikan penerimaan negara yang optimal serta pengawasan yang efektif.
Bea Cukai Kawasan Berikat investasi Probolinggo PT Putrateja Sempurna