Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Penerimaan Pajak Indonesia Capai Rp1.688 Triliun hingga November 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak sampai dengan bulan November 2024 telah mencapai Rp1.688,93 triliun. Angka ini setara dengan 84,92 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penerimaan ini merupakan bagian dari total pendapatan negara yang mencapai Rp2.492,7 triliun. Ini menunjukkan peningkatan 1,3 persen dibandingkan tahun lalu (year on year) dan sudah mencapai 89,0 persen dari target 2024.

"Untuk pajak itu totalnya yang bisa kita kumpulkan per November Rp1.688,93 triliun, itu setara dengan 85 persen, dan sudah sesuai dengan siklus tahun sebelumnya," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

Anggito juga menegaskan bahwa target perpajakan masih dalam jalur yang benar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk bulan Desember.

Rincian Penerimaan Pajak

Untuk rincian lebih lanjut, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat sebesar Rp885,77 triliun, yang berarti mencapai 83,30 persen dari target. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp707,76 triliun, setara dengan 87,23 persen dari target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp36,52 triliun, atau 96,79 persen dari target, dan PPh Migas sebesar Rp58,89 triliun, yang merupakan 77,10 persen dari target.

Pertumbuhan Positif pada Pajak Utama

Mayoritas jenis pajak utama menunjukkan pertumbuhan yang positif. Anggito menjelaskan bahwa pertumbuhan ini disebabkan oleh kinerja yang konsisten dari mayoritas jenis pajak dan perbaikan pada PPh Badan dalam tiga bulan terakhir.

"Secara umum, saya bisa menyampaikan bahwa kondisinya mengalami pembalikan atau turn around dari sisi penerimaan perpajakan, termasuk PPh Badan yang sebelumnya mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal, kini mengalami pertumbuhan positif," jelasnya.

Data Realisasi PPh

Rincian lebih lanjut mengenai pajak menunjukkan bahwa realisasi PPh 21 mencapai Rp233,42 triliun, meningkat 13,2 persen dari tahun lalu. PPh Badan mencapai Rp289,80 triliun, dengan pertumbuhan 17,2 persen. Sementara itu, PPN Dalam Negeri mencapai Rp434,67 triliun, yang tumbuh sebesar 25,7 persen.

Dengan pencapaian ini, Kementerian Keuangan optimis bahwa target penerimaan pajak untuk tahun 2024 dapat tercapai, berkat pertumbuhan yang stabil dan peningkatan dalam berbagai jenis pajak.

library_books Idx Channel