Pada Senin pagi, TikTok mengajukan permohonan kepada sebuah pengadilan banding yang berpengaruh untuk menghentikan sementara hukum yang dapat melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Jika hukum ini diterapkan, TikTok bisa dilarang di AS mulai 19 Januari.
Dalam permohonan tersebut, TikTok beralasan bahwa pengadilan sebaiknya memberikan waktu kepada pemerintahan Trump untuk mempertimbangkan pendapatnya mengenai hukum tersebut sebelum mulai berlaku. Namun, banyak yang berpendapat bahwa argumen ini kurang tepat. Pengadilan tidak seharusnya menghentikan penerapan hukum hanya karena presiden di masa depan mungkin tidak menyukainya.
Di sisi lain, presiden tidak memiliki kekuasaan untuk membatalkan hukum. Kekuatan itu dimiliki oleh Kongres. Saat ini, para pengacara keamanan nasional telah mulai mendiskusikan kewajiban Trump untuk menegakkan hukum tersebut berdasarkan "Take Care" clause dalam Konstitusi. Klausul ini mengharuskan presiden untuk "memastikan bahwa hukum dilaksanakan dengan baik."
Interpretasi dari klausul ini bervariasi, tetapi sebagian besar ahli sepakat bahwa presiden memiliki tanggung jawab tertentu untuk menjalankan kehendak Kongres. Kongres sendiri telah secara bulat meloloskan hukum tentang TikTok pada bulan April lalu.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana hukum tersebut akan dilaksanakan dan apa yang akan terjadi pada TikTok di AS jika hukum ini benar-benar diterapkan. Hal ini juga menunjukkan hubungan yang rumit antara kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat.
TikTok larangan pengadilan hukum AS