Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah mengumumkan pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, yang dikenal sebagai Koster-Giri, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk Pemilihan Gubernur Bali 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang berlangsung di Hotel Bay Beach Resort, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Minggu, 9 Desember 2024.
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU, pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini berhasil meraih total 1.413.604 suara. Angka tersebut menunjukkan dukungan yang besar dari masyarakat Bali terhadap Koster-Giri.
Kemenangan ini bukan hanya milik Koster-Giri, tetapi juga merupakan kemenangan seluruh masyarakat Bali. Menurut pernyataan Koster, kemenangan ini akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, memperkuat kebudayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.
Periode kepemimpinan 2025-2030 akan menjadi momentum yang sangat penting bagi Bali. Pada periode ini, Koster-Giri akan memulai pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, yang direncanakan untuk mencapai visi 100 Tahun Bali Era Baru. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjadikan Bali sebagai daerah yang lebih baik dan lebih maju.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari masyarakat, diharapkan Koster-Giri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat Bali untuk masa depan yang lebih baik.
KPU Bali Wayan Koster I Nyoman Giri Prasta Pilgub 2024