Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tiga Tersangka Ditangkap Terkait Kasus Korupsi di Madiun

Kota Madiun, 9 Desember 2024 - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna, S.H., M.H, bersama tim penyidik tindak pidana khusus, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini dilakukan berdasarkan sejumlah surat resmi yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Para tersangka yang ditangkap adalah S, HS, dan MTI. Penetapan tersangka ini merujuk pada Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan nomor yang berbeda-beda. Tindak pidana yang dituduhkan adalah penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas di perumahan Puri Asri Lestari, Kota Madiun.

Berdasarkan informasi, kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai luas lahan prasarana dan sarana yang belum dikuasai oleh Pemerintah Kota Madiun seluas 1.910,33 m2. Jika dihitung, nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp2,4 miliar.

Para tersangka akan ditahan di Lapas Kelas I Kota Madiun selama 20 hari, terhitung sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024. Sebelum dilakukan penahanan, semua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Sogaten Kota Madiun dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Dede Sutisna menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional, serta berupaya untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh pemerintah daerah. Masyarakat diharapkan untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berperan aktif dalam menjaga integritas pemerintahan.

library_books Kejari Kotamadiun