Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Jakarta, 8 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Namun, PPN ini akan bersifat selektif.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

"Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi. Sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. Ini adalah bentuk upaya untuk membantu masyarakat, terutama kalangan bawah," ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menggarisbawahi pentingnya menjaga kesejahteraan rakyat kecil. Ia menekankan bahwa meskipun ada kenaikan PPN, hal itu hanya akan berlaku untuk barang-barang yang dianggap mewah dan tidak akan membebani masyarakat secara keseluruhan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kurang mampu, sambil tetap memenuhi kewajiban pajak dari barang-barang yang memiliki nilai lebih tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendanai berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Dengan langkah-langkah ini, Presiden Prabowo berkomitmen untuk melindungi rakyat, sambil tetap menjalankan fungsi fiskal negara dengan baik. Kebijakan PPN yang selektif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa perubahan kebijakan pajak ini tidak akan memberatkan mereka, melainkan ditujukan untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.

library_books Antaranewscom