Pada hari Rabu, 4 September 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL, menerima kunjungan resmi dari Bapak Wawan Triwibowo, Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang hukum antara Kajati Jatim dan Perum Perhutani.
Bersama dengan Bapak Wawan, hadir pula beberapa pejabat penting, seperti Bapak Suratno yang menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi, Bapak Wahyudin selaku Kepala Departemen SDM, Umum, IT & Keuangan, serta Bapak Andy Iswindarto, General Manager Ekowisata PT. Palawi Risorsis. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajati Jatim atas dukungan dalam menghadapi berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh Perum Perhutani di wilayah hukum Jawa Timur.
Sejak tahun lalu, Kejaksaan Tinggi telah membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Perum Perhutani dengan bantuan tim Jaksa Pengacara Negara. Dalam pertemuan, Bapak Wawan juga memperkenalkan tim baru di Divisi Regional mereka dan berharap Kajati Jatim dapat memberikan pembekalan serta pendidikan mengenai hukum kepada anggotanya.
Dr. Mia Amiati menyambut positif kunjungan ini dan berjanji untuk mendukung rencana kegiatan yang diusulkan. Kajati Jatim menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan hukum termasuk proses litigasi dan non-litigasi, serta menyediakan pendapat hukum dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerjasama ini, diharapkan kinerja Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur dalam mengelola 23 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dapat meningkat, sehingga pengelolaan hutan di wilayah ini bisa lebih baik dan efektif.
Kajati Jatim Perum Perhutani sinergitas hukum