Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Kebaya, pakaian tradisional yang khas dari Asia Tenggara, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Penetapan ini diumumkan pada pertemuan yang berlangsung di Paraguay pada pekan ini, tepatnya pada tanggal 5 Desember 2024. Keputusan ini merupakan hasil kerja sama antara lima negara, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Malaysia.
Menurut laporan dari Channel News Asia, kebaya dinyatakan sebagai warisan budaya berkat upaya kolektif dari negara-negara tersebut. Pendiri Kebaya Societe, Sofianto Amat Sopingi, menyatakan, "Kebaya semakin dikenal di seluruh dunia sebagai pakaian yang identik dengan kawasan Asia Tenggara."
UNESCO meluncurkan daftar Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2008. Tujuan dari daftar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya budaya takbenda dan mempromosikan kerja sama budaya antarnegara.
Kebaya sendiri merupakan pakaian yang terdiri dari gaun korset yang biasanya terbuat dari kain tipis, dilengkapi dengan atasan ketat dan rok panjang. Ciri khas dari kebaya adalah desain serta hiasan yang indah pada blusnya. Dahulu, kebaya hanya dikenakan oleh keluarga kerajaan dan kaum bangsawan, namun kini telah berkembang menjadi pakaian yang digunakan dalam berbagai acara khusus di seluruh Asia Tenggara.
Asal usul kebaya dapat ditelusuri sejak abad ke-15 di Kerajaan Majapahit yang terletak di Jawa Timur. Pada abad ke-17, kebaya mulai dikenakan oleh masyarakat umum. Pengaruh kebaya pun menyebar ke berbagai daerah seperti Bali, Malaka, Sulawesi, Sulu, dan Mindanao, berkat hubungan perdagangan dan diplomatik. Penyebaran ini menghasilkan berbagai adaptasi kebaya yang mencerminkan kekayaan budaya di kawasan ASEAN.
Dengan penetapan ini, diharapkan kebaya semakin dikenal dan dihargai sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilestarikan.
Kebaya Warisan Budaya UNESCO Asia Tenggara Indonesia