Jakarta, 6 Desember 2024 - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba akan dilaksanakan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pelaku benar-benar mendapatkan rehabilitasi dan tidak memanfaatkan sistem ini untuk menghindari hukuman.
Dalam pernyataannya, Kapolri menjelaskan bahwa aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan dan asesmen terhadap pelaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam kasus narkoba benar-benar terbebas dari barang terlarang tersebut dan tidak hanya mengandalkan proses rehabilitasi untuk lolos dari hukuman.
“Kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna. Dia menggunakan kesempatan ini, seolah-olah ikut rehabilitasi supaya tidak diproses. Namun, kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan,” ujar Kapolri.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menangani masalah narkoba yang merupakan isu serius di Indonesia. Kapolri berharap dengan penerapan keadilan restoratif yang ketat, pelaku yang benar-benar ingin sembuh dari ketergantungan narkoba bisa mendapatkan kesempatan kedua.
Restorative justice adalah pendekatan dalam sistem peradilan yang mengutamakan pemulihan dan rehabilitasi pelaku kejahatan dengan melibatkan korban dan masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan pelaku dapat menyadari kesalahan mereka dan berusaha untuk memperbaiki diri.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sistem ini demi kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Polri bertekad untuk terus memantau dan mengevaluasi setiap kasus yang melibatkan keadilan restoratif.
Melalui langkah ini, Kapolri berharap masyarakat dapat melihat keseriusan pemerintah dalam menangani masalah narkoba dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri, tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum.
Kapolri restorative justice narkoba keadilan pengawasan