Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp38,03 triliun untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Pembayaran ini berlaku untuk periode kuartal II tahun 2024 dan termasuk pajak.
Pertamina mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang diberikan melalui dana kompensasi ini. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa total dana kompensasi yang diterima hingga akhir November 2024 mencapai Rp111,43 triliun (termasuk pajak). Dana ini mencakup selisih antara harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite pada kuartal IV-2023, kuartal I-2024, dan kuartal II-2024.
Dalam keterangannya pada Rabu (4/12/2024), Simon menyatakan, "Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian ESDM, atas dukungannya kepada perusahaan dengan mempercepat pencairan dana kompensasi BBM hingga kuartal II-2024."
Simon juga menekankan bahwa Pertamina akan terus mendukung program Pemerintah untuk mencapai kemandirian energi. Hal ini dilakukan dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi," tambahnya.
Selain itu, Pertamina berkomitmen untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi agar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Ini dilakukan melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina berusaha untuk memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dan dapat diakses dengan baik, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Pertamina dana kompensasi BBM bersubsidi pemerintah energi