Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berlaku Mulai 2025

Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono. Hal ini diungkapkan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024 di Jakarta.

Parjiono menjelaskan bahwa meskipun PPN akan naik, akan ada pengecualian bagi beberapa kelompok masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong miskin serta sektor pendidikan. "Pemberlakuan ini masih dalam proses, tetapi akan tetap ada pengecualian yang jelas untuk masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Indef, Aviliani, juga menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah keputusan yang pasti. Ia menilai bahwa kebijakan ini akan seimbang antara yang menerima dan yang memberikan pajak.

"Kenaikan ini bertujuan agar dapat menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memberikan subsidi sebagai jaring pengaman bagi mereka yang paling membutuhkan," tambah Aviliani.

Parjiono juga menyatakan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan PPN ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap daya beli masyarakat. "Daya beli adalah salah satu prioritas yang harus kita jaga. Kita akan memperkuat subsidi agar masyarakat tidak terlalu terbebani dengan kenaikan ini," jelasnya.

Ia juga mencatat bahwa insentif perpajakan lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah atas, sehingga perlu ada perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan.

Dengan demikian, meskipun terjadi kenaikan PPN, pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan sektor pendidikan yang vital bagi masa depan bangsa.

Kenaikan PPN ini diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi yang lebih baik, sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

library_books Idx Channel