KPU Magetan Umumkan Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka pada hari ini, Selasa (3/12/2024). Rapat ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Aula Jalak Lawu, Kantor KPU Kabupaten Magetan.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, yang didampingi oleh komisioner KPU lainnya, seperti Istikah, Nanik Yasiroh, Ivan Tri Kumoro, dan Rhichy Kurnia Putra. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Magetan, serta saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak di Kabupaten Magetan.
Setelah pembacaan tata tertib rapat, dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi penghitungan suara dari masing-masing PPK kecamatan. Setiap pembacaan hasil tersebut disaksikan secara langsung oleh saksi paslon yang ada.
Hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur adalah sebagai berikut:
- Nur Hamidah, M.Si. dan Lukmanul Khakim, M.Si = 40.064 suara
Sementara itu, hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan adalah sebagai berikut:
- Hj. Nanik Endang R., M.Pd dan Suyatni Priasmoro S.H., M.H = 137.347 suara
- Ir Hergunadi M.T. dan Dr. A Basuki Babussalam, S.H., M.H = 131.264 suara
- H. Sujatno, S.E., M.M. dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd, M.Pd = 136.083 suara
Setelah pembacaan hasil suara, Ketua KPU Magetan membacakan Keputusan KPU Kabupaten Magetan No.1676 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan tahun 2024.
Rapat ini merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia, di mana masyarakat dapat mengetahui hasil pemilihan secara transparan dan akuntabel.
KPU Magetan Pilkada 2024 hasil pemilihan rekapitulasi suara